MARAKNYA kehadiran stasiun
televisi di satu sisi memberikan alternatif tontonan dan memperluas cakrawala
penontonnya.
Namun, di sisi lain muncul
kekhawatiran terutama terkait serbuan beragam acara televisi yang dianggap
berdampak negatif bagi anak. Katakanlah beragam sinetron yang sarat kekerasan
dan pertengkaran. Belum lagi cerita misteri dan aneka film dewasa.
Memang telah ada regulasi
dan upaya mengatur berbagai tayangan televisi. Bahkan, sudah berdiri Komisi Penyiaran
Indonesia yang diharapkan menjembatani industri pertelevisian dengan kebutuhan
masyarakat. Kenyataannya, semua itu sulit membendung tayangan negatif agar jauh
dari anak-anak.
Begitulah yang muncul dalam
seminar bertajuk "Pengaruh Televisi Terhadap Prilaku Anak", Sabtu
(12/2), yang ramai dihadiri ibu muda.
"Sulit sekali
membendung acara yang berdampak negatif bagi anak. Sebagai ibu bekerja, anak
terpaksa ditinggal dengan pengasuh. Acara kesukaan si pengasuh, seperti
sinetron, acara misteri, atau musik dengan goyang berlebihan, juga yang
ditonton anak walaupun sudah dilarang," keluh seorang ibu muda.
Tak mengherankan jika
kemudian para ibu itu berbalik mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab
televisi terhadap program tayangannya.
Psikolog anak dari Lembaga
Psikologi Terapan Universitas Indonesia, Mayke S Tedjasaputra, mengungkapkan,
televisi semakin menjadi bagian hidup tak terpisahkan. "Televisi bisa ada
di ruang tamu, ruang tidur, ruang tidur anak, dapur, bahkan garasi. Sejak
bangun pagi, televisi sudah dinyalakan dan dikonsumsi oleh anak," katanya.
TIDAK selamanya televisi
berdampak negatif bagi anak. Keunggulan televisi sebagai media elektronik
dibandingkan media cetak-antara lain stimulus yang lebih intens dan melibatkan
beberapa indera-sehingga lebih memukau bisa dimanfaatkan untuk program yang
dapat merangsang anak lebih kreatif. Hanya saja, terlalu berlebihan atau
keranjingan menonton televisi tetap harus diwaspadai. Perhatikan durasi anak
menonton dan pilihkan program yang sesuai.
Mayke mengatakan, sebaiknya
anak usia 0-3 tahun sama sekali tidak menyaksikan televisi. Menurut penelitian
di Amerika Serikat, anak usia satu tahun yang mengonsumsi televisi selama tiga
jam sehari dapat stimulus berlebihan. Akibatnya, anak terganggu konsentrasinya
dan tidak fokus saat mengerjakan sesuatu.
Pada anak usia di bawah
lima tahun, stimulus akan diterima oleh sistem limbic. Reaksinya ialah
menyerang balik atau takut. Muncullah sifat agresif atau impulsif, termasuk
mengikuti adegan berbahaya di televisi.
Kebiasaan berlama-lama
menonton televisi juga akan mengurangi aktivitas fisik anak. Demikian pula
interaksi sosial anak karena televisi hanya menyediakan interaksi satu arah.
Hal ini dapat mengakibatkan perkembangan bahasa anak terlambat.
Agar anak tidak keranjingan
televisi, menurut Mayke, peran orangtua yang paling besar. Ketimbang
menyaksikan televisi, orangtua perlu lebih sering menghabiskan waktu dengan
anak, misal bermain atau membacakan cerita.
Orangtua harus ikut
berkorban menahan godaan untuk tidak banyak menonton televisi. Anggota keluarga
yang lain juga lebih baik kalau bisa dikondisikan demikian. Di dalam kamar anak
lebih baik tidak disediakan televisi. Mereka dapat menonton di ruang keluarga
dengan didampingi orangtuanya untuk menerangkan isi positif dan negatif acara.
"Anak juga perlu diyakinkan antara kenyataan dan khayalan di dalam
tayangan televisi," katanya.
Saat anak keranjingan
tayangan televisi tanpa terarah, berbagai kejutan bisa muncul. Seperti yang
dialami Mayke dengan salah satu kliennya, seorang remaja yang berupaya bunuh
diri ketika berselisih dengan orangtuanya.
"Dia bilang bunuh diri
itu gampang, tinggal loncat dari jendela atau memotong nadi dengan silet.
Ketika ditanya dari mana dia tahu, jawabnya dari sinetron," kata Mayke.
DIREKTUR Utama TransTV
Ishadi SK yang jadi pembicara mengatakan, televisi sudah menjadi realitas hidup
masyarakat. Stasiun televisi berpijak pada bisnis dan idealisme, dan tidak
mudah menjalankan idealisme itu.
Dia mencontohkan pembelian
film. Film umumnya dibeli dalam bentuk paket dan tidak semua isi paket baik.
"Dalam sebuah paket, bisa saja terdapat dua film berkualitas dan puluhan
film kacangan," katanya.
Selain kontrol di stasiun
televisi sendiri, dia mengatakan kontrol juga dapat dilakukan dari luar. Misal
melalui advokasi, regulasi, dan tekanan publik.
Sejumlah program yang
mendapat kecaman masyarakat terbukti dihentikan, baik oleh stasiun televisi
atau sponsor akhirnya menarik diri.
Ishadi
mencontohkan kelompok masyarakat yang pernah memprotes sebuah program. Mereka
meneliti isi program, meminta pendapat ahli, dan memublikasikan hasilnya ke
masyarakat sehingga akhirnya acara itu dihentikan.